Parlemen

Anggota DPRD Pekanbaru ini Dukung Inovasi Sistem Perpakiran Gagasan Dishub 

Krismat Hutagalung Anggota DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Krismat Hutagalung, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi gabungan menilai inovasi sistem perparkiran di Kota Pekanbaru yang dilakukan Dinas Perhubungan dengan menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga, perlu didukung.

"Mereka kan mengadopsi dari kota besar dengan sistem ATM, amati, tiru, modifikasi. Ketika memodifikasinya tentu mereka berorientasi kepada meningkatnya pelayanan perparkiran di kota Pekanbaru ini," kata Krismat saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

"Kita tidak bicara substansi siapa pemenangnya, bagaimana prosesnya, kalau dalam proses itu ada hal-hal yang perlu dibenahi, dilengkapi, diluruskan, kita siap mendukung, supaya ketika mereka menjalankan kreativitas mereka itu mereka ter-cover dengan tidak melanggar undang undang, kemudian berpayung hukum dengan Perda yang jelas, turunannya nanti mungkin Perwako yang mengatur itu," terang Krismat.

Dari hasil diskusi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu, kata Krismat, pihaknya telah memberikan masukan-masukan terkait sistem perparkiran yang akan dipihakketigakan tersebut. Segala kekurangan yang ada pun Dishub mengaku akan melengkapinya.

"Kita percaya Dishub pun tidak akan melakukan hantam kromo, mengangkangi aturan, ini semata-mata menata layanan perparkiran ini lebih baik ke depannya, karena juru parkir kita di lapangan ini adalah wajah kota Pekanbaru ini, ketika mereka ramah, rapi, memberikan pelayanan mengatur kendaraan, itulah wajah kita," sebut Krismat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini.

Terkait sistem perpakiran ini, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama selaku pihak ketiga yang memenangkan sayembara dalam perparkiran dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru sebelumnya dia mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari fleksibelitas BLUD tersebut kata Yuliarso, dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

 

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," kata Yuliarso, Senin (25/1/2021) kemarin.

Kemudian kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso lagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar